Kegiatan mina padi palawija ikan atau yang lebih dikenal oleh masyarakat tilatang kamang sebagai ganangan, mnerupakan salah satu kearifan lokal yang perlu di jaga. Kegiatan ganangan dilkukan setelah padi panen. Berbeda dengan minapadi tumpang sari, ikan dipelihara sendiri tidak bersama padi.
Ganangan ini telah dilakukan
secara turun menurun. Namun terdapat perbedaan dari kebiasaan masyarakat dahulu
dengan masyarakat sekarang. Pada masyarakat dahulu system Ganangan ini berupa
kegiatan pendederan benih ikan, hal ini menjadi kebiasaaan sebagian besar
masyarakatnya sehingga dulunya Kecamatan Tilatang Kamang dikenal sebagai
“Panjual anak” dalam artian masyarakat
tilatang kamang dikenal sebagai pemasok anak ikan terutama jenis ikan mas
ataupun tawas. Namun saat ini kebiasaan mendeder benih ikan disawah
digantikan dengan kegiatan pembesaran ikan di sawah dengan masa pemeliharaan
2-3 bulan.
Berdasarkan
data tahun 2016 luas budidaya ikan Ganangan mencapai 25 Ha dengan potensi
seluas 60,5 Ha . Kegiatan diawali dengan pengolahan lahan terutama perbaikan pematang sehingga mampu menahan air. Selanjutnya sawah dibajak. Untuk hasil yang lebih baik disarankan menggunakan bajak kerbau sehingga pembalikan tanah lebih sempurna. Setelah itu dilakukan pemupukan dengan menggunakan pupuk kandang terutama dari kotoran ayam atau burung puyuh. Setelah itu sawah diari dan digenang selama seminggu. 45444
Untuk luas lahan+/- 0,25 Ha membutuhkan bibit sebanyak 25 kg dengan ukuran 6-10 cm. yang kemudian dipelihara kurang lebih selama 2 bulan. Setelah pemeliharaan ikan yang dipanen kurang lebih akan panen sebanyak 75 kg
Untuk meningkatkan pendapatan nya para pemilik sawah biasanya sebelum panen akan membuka sawahnya untuk dijadikan area memancing dengan sewa 4-6 juta sehari, hal ini dapat meningkatjan penghasilan sampai dengan 3 kali lipat dari pada hanya harus panen sendiri.
No comments:
Post a Comment