Thursday, December 29, 2016

GANANGAN KEARIFAN LOKAL TILATANG KAMANG



             Kegiatan  mina padi palawija ikan atau yang lebih dikenal oleh masyarakat tilatang kamang sebagai ganangan, mnerupakan salah satu kearifan lokal yang perlu di jaga.  Kegiatan ganangan dilkukan  setelah padi panen.  Berbeda dengan minapadi tumpang sari, ikan dipelihara sendiri  tidak bersama padi. 
Ganangan ini telah dilakukan secara turun menurun. Namun terdapat perbedaan dari kebiasaan masyarakat dahulu dengan masyarakat sekarang. Pada masyarakat dahulu system Ganangan ini berupa kegiatan pendederan benih ikan, hal ini menjadi kebiasaaan sebagian besar masyarakatnya sehingga dulunya Kecamatan Tilatang Kamang dikenal sebagai “Panjual anak” dalam artian   masyarakat tilatang kamang dikenal sebagai pemasok anak ikan terutama jenis ikan mas ataupun tawas. Namun  saat ini  kebiasaan mendeder benih ikan disawah digantikan dengan kegiatan pembesaran ikan di sawah dengan masa pemeliharaan 2-3 bulan.
      Berdasarkan data tahun 2016 luas budidaya ikan Ganangan mencapai 25 Ha dengan potensi seluas 60,5 Ha  . Kegiatan diawali dengan pengolahan lahan terutama perbaikan pematang sehingga mampu menahan air.  Selanjutnya sawah dibajak. Untuk hasil yang lebih baik disarankan menggunakan bajak kerbau sehingga pembalikan tanah lebih sempurna. Setelah itu dilakukan pemupukan dengan menggunakan pupuk kandang terutama dari kotoran ayam atau burung puyuh. Setelah itu sawah diari dan digenang selama seminggu.



45444
Untuk luas lahan+/- 0,25 Ha membutuhkan bibit sebanyak 25 kg dengan ukuran 6-10 cm. yang kemudian dipelihara kurang lebih selama 2 bulan.  Setelah pemeliharaan ikan yang dipanen kurang lebih akan panen sebanyak 75 kg


Untuk meningkatkan pendapatan nya para pemilik sawah biasanya sebelum panen akan membuka sawahnya untuk dijadikan area memancing dengan sewa  4-6 juta sehari, hal ini dapat meningkatjan penghasilan sampai dengan 3 kali lipat dari pada hanya harus panen sendiri.

No comments:

Post a Comment